Penilaian Akademis Siswa
Penilaian Hasil Belajar Siswa di SMK Media Informatika Jakarta berdasarkan atas Standar Penilaian Pendidikan yang berlaku secara Nasional yang sangat berkaitan dengan mekanisme, prosedur, instrumen penilaian hasil belajar Siswa.
Penilaian Pendidikan Siswa adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar Siswa.
1. | Ulangan Harian Proses mengukur pencapaian Kompetensi Siswa secara periodik setelah menyelesaikan Kompetensi Dasar. |
2. | Tugas Tidak Terstruktur Proses pencapaian Kompetensi Siswa melalui "Tugas Khusus" pada Standar Kompetensi yang memuat Kompetensi Dasar. |
3. | Presentasi / Quiz Proses pencapaian Kompetensi Siswa melalui "Uraian dan Presentasi" pada Standar Kompetensi yang memuat Kompetensi Dasar tertentu. |
4. | Ulangan Tengah Semester Kegiatan mengukur Kompetensi Siswa secara Teori yang mencakup Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar "Tertentu" sesuai dengan indikator tertentu. Bukti Hasil Penilaian yang diberikan adalah Rapor Bayangan. |
5. | Ulangan Semester Kegiatan mengukur Kompetensi Siswa secara Teori yang mencakup Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar "Lanjutan" sesuai dengan indikator tertentu. Bukti Hasil Penilaian yang diberikan adalah Rapor Semester. |
6. | Ujian Praktikum Kegiatan mengukur Kompetensi Siswa yang mencakup Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Lanjutan sesuai dengan indikator tertentu yang dilakukan secara Praktikum. Bukti Hasil Penilaian yang diberikan adalah Transkrip Nilai Produktif. |
7. | Ujian Remedial Kegiatan yang dilakukan guna meningkatkan penilaian pada Standar Kompetensi dan/atau Kompetensi Dasar apabila penilaian belum memenuhi Kriterian Ketuntasan Minimal atau "Belum Kompeten". |
8. | Ujian Sidang Prakerin Kegiatan mengukur Kompetensi Siswa melalui "Uraian dan Presentasi" yang mencakup Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar "Lanjutan" sesuai dengan indikator tertentu yang dilakukan pada "Dunia Usaha/Dunia Industri". Bukti Hasil Penilaian yang diberikan adalah Sertifikat Prakerin. |
8. | Uji Kompetensi Keahlian Kegiatan pengukuran pencapaian Kompetensi pada Mata Pelajaran Teknologi secara Teori dan Praktikum (Produktif) dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan. Bukti Hasil Penilaian yang diberikan adalah Sertifikat Uji Kompetensi. |
10. | Ujian Nasional Kegiatan pengukuran pencapaian Kompetensi pada Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan (Bahasa Indonesia, Bahasa Ingggris dan Matematika) dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan. Bukti Hasil Penilaian yang diberikan adalah SKHUN. |
11. | Ujian Sekolah Kegiatan pengukuran pencapaian Kompetensi pada Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan yang tidak diujikan pada Ujian Nasional dilakukan secara Teori dan Praktikum, untuk memperoleh pengakuan atas Prestasi Belajar dan merupakan salah satu syarat "Kelulusan" dari sekolah penyelenggaran. Bukti Hasil Penilaian yang diberikan adalah Ijazah Sekolah. |
Adapun Ujian yang diselenggarakan guna mendapatkan kelayakan Skil Siswa, sekolah menyelenggarakan "Ujian E-Learning" dengan Sertifikasi Microsoft Office atau Microsoft E-Learning Course resmi dari Microsoft USA dan bertatus International.
Ujian MELC diselenggarakan dalam bentuk "Teori" OnLine dan Praktikum secara Online Internet.
Silahkan berikan Komentar yang baik...