Uji Kompetensi Bakal Calon Sertifikasi Guru 2012
Dari beberapa Sumber yang kami dapat, seperti dari blog ibnufajar75.blogspot.com/ bahwa untuk Sertifikasi Guru 2012 setiap Guru yang mengikuti PLPG, sebelumnya harus mengikuti Uji Kompetensi yang diadakan secara Online.
Apabila Uji Kompetensi secara Online dinyatakan LULUS, maka berhak mengikuti PLPG, namun apabila dinyatakan TIDAK LULUS maka menunggu kesempatan untuk mengikuti Ujian Kompetensi pada tahun berikutnya.
Pola PSPL
Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung:
1. S-2 dan S-3 atau Golongan IV/B
2. S-3
Portofolio
1. Penyusunan Portofolio
2. Jika memenuhi syarat kelulusan mendapat Sertifikasi Pendidik
3. Jika tidak memenuhi syarat kelulusan maka mengikuti PLPG
PLPG
1. Mengikuti Uji Kompetensi Awal
2. Jika tidak lulus Uji Komptensi Awal maka tidak bisa mengikuti PLPG untuk tahun ini.
3. Jika lulus Uji Kompentei Awal mengikuti PLPG dan mengikuti Uji Komptensi Akhir
4. Jika tidak lulus Uji Komptensi Akhir, maka mengulang satu kali untuk mengikuti Uji Kompetensi Akhir.
5. Jika Lulus Uji Komptensi Akhir maka berhak mendapat Sertifikasi Pendidik.
Semoga para Guru Calon Sertifikasi Guru 2012 dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi Seluruh Ujian yang akan dihadapi.
Silahkan berikan Komentar yang baik...