Admin dan keluarga besar tekajeku.blogspot.com mengucapkan "Selamat Hari Guru" - "Ujian Semester Ganjil 2013/2014, dilaksanakan 08 Oktober 2013” - "Materi pembelajaran Pabudi untuk Kelas X (Kurikulum 2013) Mapel Sistem Operasi, dan Kelas XI (KTSP) Mapel Produktif TKJ, untuk sementara dipindahkan ke http://pabudiku.blogspot.com/"

gravatar

Pelaksanaan Uji Kompetensi & Ujian Nasional 2009/2010

Jadwal Uji Kompetensi Nasional 2009/2010

Uji Kompetensi Kejuruan diadakan secara serentak bulan Februari 2010 yang durasinya akan direncanakan mulai tanggal 18 s.d 24 Februari 2010.


Uji Kompetensi mengacu pada Kisi-kisi yang telah ditentukan.

Jadwal Ujian Nasional SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2009/2010

* UN Utama (22 – 26 Maret 2010)
* UN Susulan (29 Maret – 5 April 2010)
* UN Ulangan (10 – 14 Mei 2010)



No.
Mata Pelajaran
Waktu
Utama
Susulan
Remedial
1.
Bahasa Indonesia
08.00 – 10.00
Senin, 22 Maret 2010
Senin, 29 Maret 2010
Senin, 10 Mei 2010
2.
Bahasa Inggris
08.00 – 10.00
Selasa, 23 Maret 2010
Selasa, 30 Maret 2010
Selasa, 11 Mei 2010
3.
Matematika
08.00 – 10.00
Rabu, 24 Maret 2010
Rabu, 31 Maret 2010
Rabu, 12 Mei 2010
4.
Produktif TKJ
08.00 – 10.00
Kamis, 25 April 2010
Kamis, 1 April 2010
Kamis, 13 Mei 2010


Syarat Kelulusan Ujian Nasional :
Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut:
a. memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
b. khusus untuk SMK nilai ujian praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.

Ujian Nasional Teori Kejuruan mengacu kepada Kisi-kisi yang ditentukan.

Berbeda dengan pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya, pelaksanan UN 2010 menggunakan metode exchange place yang hampir sama dengan proses SNMPTN. Yakni para siswa sebuah sekolah akan melaksanakan UN di tempat/sekolah berbeda, yang mana akan bercampur dengan siswa-siswa dari sekolah lain dalam satu kecamatan/kabupaten. Artinya, setiap peserta akan melaksanakan UN dalam satu ruangan terdiri atas peserta ujian dari beberapa sekolah/madrasah dalam satu kecamatan dan/atau kabupaten/kota. (Pasal 14 Permendiknas 75 tahun 2009). Sistem ini diyakin dapat mengurangi tingkat kecurangan UN yang dilakukan oleh pihak sekolah, diknas dan murid yang selama ini masih terus terjadi.


Selamat belajar dengan sungguh-sungguh. Semoga Sukses dengan prestasi gemilang!

semoga sukses...

* sumber: berbagai sumber *

Silahkan berikan Komentar yang baik...

z


Dukung tekajeku di facebook dengan mengklik "Like" dibawah ini yaaa....

.

Links

Bloggers - Meet Millions of Bloggers
.



..

TWITTER STATUS

,

qrcode

PROFILEKU

ARSIPKU

Penayangan bulan lalu

tEkAjEkU Google Plus

KOPROL STATUS

Iklan




.